Dr Suririnah, ahli kandungan mengatakan jawabannya bisa boleh dan bisa tidak. Tergantung kondisi si perempuan dan kehamilannya.
''Pasangan tetap boleh melakukan hubungan seksual apabila kehamilan pada kondisi normal?'' jelasnya.
Dr Suririnah menjelaskan, hubungan seks atau pun orgasme tidak berbahaya bagi bayi. Karena tubuh wanita memiliki lendir dari cervik (mulut rahim). Cairan ini membantu tubuh si ibu melawan kuman atau infeksi yang masuk ke dalam mulut rahim.
Secara alamiah, Tuhan telah menciptakan perlindungan yang aman pada bayi. Kantung rahim dan cairan ketuban serta otot rahim dan perut akan melindungi bayi selama proses kehamilan. Tetapi, hal itu tidak berlaku bagi kehamilan dengan katagori risiko tinggi.
Salah satu ciri kehamilan risiko tinggi manakala muncul komplikasi atau menemukan gejala yang tidak biasa terjadi setelah atau selama melakukan hubungan seksual. Diantaranya rasa nyeri, kontraksi atau keluar darah.
'''Jika menemukan gejala ini sebaiknya hubungi dokter sebelum melakukan hubungan seksual lagi,''' pesannya.
• Ancaman keguguran atau riwayat keguguran.
• Riwayat kelahiran premature .
• Dilatasi /pelebaran servik.
• Wanita di Atas Posisi ini yang paling nyaman untuk ibu hamil. Wanita dapat mengontrol kedalaman penetrasi.
Posisi ini biasanya pada kehamilan pertengahan atau lanjut. Posisi ini tidak banyak memerlukan gerakan. Pria duduk dan wanita duduk di atasnya saling berhadapan. Atau membelakangi pria bila perut sudah sangat besar. Posisi ini memungkinkan wanita mengontrol kedalaman penetrasi.
• Pria di atasNamun pada posisi ini si pria berbaring hanya separuh tubuh.
Menyatakan perasaan kasih sayang dengan saling bertukar pikiran (komunikasi), berpelukan, ciuman, atau pun pijatan tanpa harus melakukan hubungan seksual merupakan hal terpenting lain pada masa kehamilan. (sumber : kapanlagi.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar